diposkan pada : 02-11-2020 11:29:08

JASA PENGURUSAN SERTIFIKAT LAIK OPERASI (SLO)

   Sertifikat Laik Operasi atau yang biasa dikenal dengan SLO adalah sebuah sertifikat yang dikeluarkan oleh badan yang telah ditunjuk oleh kementrian ESDM yang menunjukan bahwa suatu instalasi listrik telah sesuai dengan persyaratan standar yang telah ditentukan dan siap untuk dioperasikan.

SLO menjadi salah satu syarat wajib yang harus Anda penuhi saat Anda mengajukan pasang baru atau rubah daya ke PT. PLN (Persero).

Tanpa adanya SLO, maka permohonan pasang baru atau rubah daya Anda tidak akan bisa diproses atau ditindakl anjuti.

Oleh sebab itu, Anda sebagai calon konsumen PT. PLN (Persero) wajib menyediakan SLO sebagai tanda bahwa instalasi listrik Anda layak untuk dialiri listrik oleh PT. PLN (Persero).

Namun, proses pengajuan dan Jasa Urus SLO Listrik Murah  SLO tidaklah semudah yang Anda bayangkan. Anda harus meluangkan waktu serta mempersiapkan syarat serta kesiapan instalasi listrik Anda yang belum tentu Anda pahami bagaimana cara kerjanya.

Oleh sebab itu, Kami hadir disini sebagai solusi untuk membantu Anda mendapatkan Sertifikat Laik Operasi (SLO).

Kami tim Biro Teknik Listrik Bekasi siap membantu Anda untuk mendapatkan Sertifikat Laik Operasi (SLO) untuk Anda yang mengajukan permohonan pasang baru atau rubah daya di wilayah kerja APJ Bekasi/Seluruh wilayah Bekasi.

 

Persyaratan Pembuatan Sertifikat Laik Operasi (SLO) untuk Tegangan Menengah (TM) 

1. Surat permohonan SLO

2. Gambar Layout (tata letak) instalasi.

3. Single Line Diagram Instalasi

4. Dokumen asal-usul & Srt Jaminan Cubicle

5. Dokumen asal-usul & Srt jaminan Trafo

6. Copy SPJBTL

7. Copy SPK pekerjaan instalasi gardu dari pemilik instalasi ke instalatir terdaftar.

 

Catatan :
1, 2 dan 3 pakai kop instalatir yg memiliki SBU dan terdaftar di DJK, serta di cap & di tandatangani oleh Instalatir.

Artikel lainnya »

Artikel lainnya »